TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu syarat administratif dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru Politeknik Keuangan Negara STAN atau PKN STAN dipastikan akan menggunakan nilai hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun 2021.
Hal tersebut tertuang dalam siaran pers yang diterbitkan oleh siaran pers yang dirilis oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kementerian Keuangan, Selasa, 26 Januari 2021.
Dalam pengumuman itu disampaikan seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB) menggunakan hasil ujian UTBK yang dilaksanakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). Hal itu dengan pertimbangan untuk meminimalkan dampak pandemi Covid-19.
Meski begitu, pengumuman resmi SPMB PKN STAN tahun 2021 baru akan diterbitkan bersamaan dengan pengumuman Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan tahun 202. Adapun tanggal pengumuman hasil seleksi itu akan dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).
Nantinya, pengumuman resmi dapat diakses melalui website Kementerian Keuangan yakni www.kemenkeu.go.id.
Adapun nilai UTBK yang akan dipakai adalah dari materi ujian Tes Potensi Skolastik (TPS) untuk semua kelompok ujian. Tiga kelompok ujian tersebut yaitu Sains dan Teknologi (Saintek), Sosial Humaniora (Soshum), ataupun Campuran (Saintek dan Soshum).