TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan rasio utang publik Indonesia termasuk yang paling rendah.
"Pertambahan utang di 2020 juga menjadi salah satu paling kecil di antara negara ASEAN dan G20," kata Sri Mulyani rapat dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat secara virtual, Rabu, 27 Januari 2021.
Adapun pada 2020 rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto sebesar 38,6 persen atau meningkat 8 persen dibandingkan sebelumnya.
Baca Juga: Defisit APBN 5,7 Persen di 2021, Kemenkeu: Perlu Pembiayaan Utang Cukup Tinggi
Sedangkan negara lain seperti Malaysia penambahan utang sebesar 10,4 persen dari 57,2 persen menjadi 67,6 persen terhadap PDB, Philipina bertambah utang 11,9 persen dari 37,0 persen menjadi 47,8 persen terhadap PDB, Singapura naik 1,2 persen dari 130 persen menjadi 131,2 persen terhadap PDB, Thailand naik 9,3 pesen dari 41,1 persen menjadi 50,4 persen terhadap PDB dan Vietnam naik 3,2 persen dari 43,4 persen menjadi 46,6 persen terhadap PDB.
Sedangkan Amerika Serikat utangnya bertambah 22,5 persen dari 108,7 persen menjadi 131,2 persen terhadap PDB, Prancis naik 20,6 persen dari 98,1 persen menjadi 118,7 persen, Jerman naik 13,8 persen dari 59,5 persen menjadi 73,3 persen, Cina naik 9,1 persen dari 52,6 persen menjadi 61,7 persen, dan India naik 17 persen dari 72,3 persen menjadi 89,3 persen.
Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah per akhir Desember 2020 berada di angka Rp 6.074,56 triliun. Rasio utang pemerintah tersebut terhadap Produk Domestik Bruto sebesar 38,68 persen.
"Secara nominal, posisi utang Pemerintah Pusat mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu," kutip dari rilis APBN.
Peningkatan utang itu disebabkan oleh pelemahan ekonomi akibat Covid-19 serta peningkatan kebutuhan pembiayaan untuk menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional.