Pesawat NC212i tersebut dapat digunakan untuk sejumlah fungsi. Diantaranya sebagai passanger transport, troop/paratroop transport, rain making, navigation training dan foto udara dan bisa dipasang bergantian menyesuaikan kebutuhan penggunanya.
PT DI saat ini menjadi satu-satunya pabrikan pesawat di dunia yang memproduksi pesawat jenis NC212 sejak tahun 2014. PTDI hingga saat ini sudah memproduksi pesawat NC212i sebanyak 117 unit baik untuk memenuhi pesanan dalam negeri atau pun luar negeri. Total populasi pesawat NC212i di dunia sebanyak 588 unit.
Pengguna pesawat NC212i di dalam negeri di antaranya TNI AU, TNI AD, TNI AL, kepolisian, serta BPPT. Pesawat tersebut dipergunakan untuk berbagai fungsi, diantaranya sebagai pesawat angkut sipil, militer, dan Maritime Surveillance Aircraft (MSA).
Pesawat NC212i juga dipergunakan di luar negeri oleh berbagai negara. Diantaranya Thailand yang memanfaatkan pesawat tersebut sebagai pesawat angkut militer, dan modifikasi cuaca (rain making), sementara Filipina dan Vietnam menggunakannya sebagai pesawat angkut militer.
Hingga saat ini PTDI sudah memproduksi 450 unit pesawat dan helikopter baik untuk penggunaan dalam negeri dan di luar negeri.
Baca: Dirgantara Indonesia Catatkan Laba Bersih USD 10,6 Juta