Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan pajak pada 2020 sebesar 1.070 triliun atau 89,3 persen dari target. Dengan demikian, sepanjang tahun lalu, terdapat kekurangan atau shortfall pajak senilai Rp 128,8 triliun.
Selain sektor tambang, dia menyoroti rendahnya penerimaan pajak dari bidang konstruksi. Sepanjang 2020, koefisien pajak hanya sebesar 0,48 atau 13,6 persen terhadap PDB. Dia menilai pendapatan pajak dari sektor konstruksi bisa ditingkatkan.
Dia pun menyarankan pemerintah lebih serius meningkatkan penerimaan pajak dari sektor-sektor potensial, seperti industri manufaktur. Saat ini, industri manufaktur memiliki kontribusi 29 persen terhadap total penerimaan pajak dan 19,9 persen terhadap PDB.
“Harus ada transformasi ekonomi dan transformasi perpajakan. Ini kelemahan mendasar yang ada pada bangsa ini yang gagal menaikkan pajak sehingga bergantung pada pajak rokok,” kata Faisal Basri.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca juga: Faisal Basri Prediksi Ekonomi RI Kuartal I 2021 Masih Minus