“Kalau tendernya akan dilakukan re-biding ya, ikuti prosesnya. Dan ini juga prosesnya tidak lama," ucap Johnny.
Dengan begitu, secara tidak langsung, menurut Johnny, lelang 2,3 Ghz ini tidak dibatalkan.
"Tidak dibatalkan, tetapi tengah disempurnakan karena juga dalam rangka penerimaan keuangan negara yang diharapkan maksimal dan kepastian usaha operator selular terjaga dengan baik, dan akuntabilitas panitia lelangnya dapat dilaksanakan dengan baik," katanya.
Sebelumnya, tim seleksi telah menyampaikan surat resmi terkait dengan informasi penghentian proses seleksi tersebut, Jumat lalu, 22 Januari 2021. Surat resmi itu ditujukan kepada perwakilan penyelenggara jaringan bergerak seluler yang sebelumnya telah diumumkan sebagai peserta seleksi yang lulus evaluasi administrasi.
Sebagai tindak lanjut dari dihentikannya proses seleksi ini dan untuk memberi kepastian hukum kepada peserta seleksi yang telah menyerahkan dokumen jaminan keikutsertaan seleksi (bid bond), maka Kementerian Kominfo telah mengembalikan bid bond tersebut pada hari itu juga. Dokumen tersebut diterima langsung oleh perwakilan peserta seleksi bersangkutan.
“Kami harapkan dengan 2,3 Ghz ini dilelang setelah itu 5G bisa jalan karena setelah 2,3 Ghz ada lagi frekuensi 700 Mhz yang harus kami lelang juga, yaitu digital deviden dari penyiaran,” kata Johnny.
BISNIS
Baca: Layanan Jaringan 5G 2021 Akan Difokuskan di Lokasi Ini