Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Kelautan Tetapkan 20 Jenis Ikan Bersirip Dilindungi, Ada Ikan Batak

Ikan Belida dalam akuarium di restoran River Side kawasan Benteng Kuto Besak, Palembang, Selasa, 22 Januari 2019 (TEMPO/ Bram Setiawan)
Ikan Belida dalam akuarium di restoran River Side kawasan Benteng Kuto Besak, Palembang, Selasa, 22 Januari 2019 (TEMPO/ Bram Setiawan)
Iklan

JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono resmi menetapkan 20 jenis ikan bersirip (pisces) sebagai spesies yang dilindungi. Di dalamnya, ada ikan seperti pari sungai tutul, ikan Batak, sampai arwana Irian.

"Untuk menjaga dan menjamin keberadaan, ketersediaan, dan kesinambungan jenis ikan tersebut," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) TB Haeru Rahayu dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, 23 Januari 2021.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perlindungan Jenis Ikan. Selain itu, penetapan terjadi karena sudah ada pemisahan Otoritas Pengelola (Management Authority/MA) CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) untuk jenis ikan bersirip (pisces)

CITES adalah suatu pakta perjanjian internasional yang berlaku sejak tahun 1975. Fokus utama CITES adalah memberikan perlindungan pada spesies tumbuhan dan satwa liar terhadap perdagangan internasional yang membahayakan kelestariannya.

Semula, otoritas ini ada di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan diatur dalam Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Lalu, otoritas beralih ke KKP dan perlu diatur dalam keputusan menteri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari 20 ikan bersirip tersebut, jenis paling banyak yaitu ikan pari, dengan jumlah 8. Rinciannya yaitu pari sungai tutul, pari sungai raksasa, pari sungai pinggir putih, pari gergaji lancip, pari gergaji kerdil, pari gergaji gigi besar, pari gergaji hijau, pari kai,

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Istana Minta Kementerian Kelautan Bikin Aturan Detail soal Ekspor Pasir Laut

21 jam lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono bersama (kiri-kanan) Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Hubungan Luar Negeri Edy Putra Irawady, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo dan Staf Khusus Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Wahyu Muryadi memberikan keterangan kepada wartawan terkait Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut didorong oleh tingginya permintaan reklamasi di dalam negeri. Tempo/Tony Hartawan
Istana Minta Kementerian Kelautan Bikin Aturan Detail soal Ekspor Pasir Laut

Ada tudingan alasan pemerintah membuka ekspor pasir laut mengada-ada dan terkesan tidak jujur.


Greenpeace dan Walhi Ogah Gabung dalam Tim Kajian Ekspor Pasir Laut, Respons KKP?

22 jam lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Greenpeace dan Walhi Ogah Gabung dalam Tim Kajian Ekspor Pasir Laut, Respons KKP?

KKP merespons soal penolakan Greenpeace dan Walhi untuk bergabung dengan tim kajian penambangan pasir laut. Begini penjelasannya.


Cara Membedakan Jenis Kelamin Ikan Koki Jantan dan Betina

2 hari lalu

Pengunjung memotret ikan yang dipajang saat Pameran Ikan Mas Koki di Denpasar, Bali, Minggu, 13 Desember 2020. Saat masa pandemi Covid-19 warga banyak membuur ikan hias yang dapat menghilangkan penat selama di rumah. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj.
Cara Membedakan Jenis Kelamin Ikan Koki Jantan dan Betina

Tubuh ikan koki berbentuk bundar dengan sirip ekor ganda. Untuk membedakan jenis kelaminnya, butuh keterampilan dasar. Simak cara membedakannya


Kata DFW soal Ekspor Pasir Laut: Bertentangan dengan Riset dan Tambang Ilegal Dimana-mana

3 hari lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Kata DFW soal Ekspor Pasir Laut: Bertentangan dengan Riset dan Tambang Ilegal Dimana-mana

Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia buka suara soal kebijakan ekspor pasir laut Jokowi.


Pemerintah Sebut Penambangan Pasir Laut demi Kebutuhan Reklamasi dalam Negeri, Pengamat: Faktanya Eksploitasi Masif

4 hari lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Pemerintah Sebut Penambangan Pasir Laut demi Kebutuhan Reklamasi dalam Negeri, Pengamat: Faktanya Eksploitasi Masif

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman kembali menanggapi soal kebijakan pemerintah membuka kembali keran ekspor pasir laut. Dia menepis klaim pemerintah bahwa penambangan hanya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur dan reklamasi dalam negeri.


Akademisi Ajak Perhatikan Aturan Turunan dari PP Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut

4 hari lalu

Akademisi Ajak Perhatikan Aturan Turunan dari PP Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut

Hasil sedimentasi perlu dikelola agar tidak mengancam keberlanjutan ekosistem dan tidak menganggu berbagai aktivitas di laut


Pengawasan Ekspor Pasir Laut Diyakini Tak Bakal Efektif, Kenapa?

4 hari lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Pengawasan Ekspor Pasir Laut Diyakini Tak Bakal Efektif, Kenapa?

Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada atau UGM Fahmy Radhi mengaku tidak yakin dengan efektivitas pengawasan ekspor pasir laut.


Terpopuler Bisnis: KKP Yakin Tidak Akan Ada Ekspor Pasir Laut Ilegal, Harga Pertamax Turun

5 hari lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Terpopuler Bisnis: KKP Yakin Tidak Akan Ada Ekspor Pasir Laut Ilegal, Harga Pertamax Turun

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Jumat, 2 Juni 2023 tentang optimisme KKP tidak akan ada ekspor pasir laut ilegal.


Jaga Ekosistem, Pengelolaan Sedimentasi Harus Utamakan Ekologi

5 hari lalu

Jaga Ekosistem, Pengelolaan Sedimentasi Harus Utamakan Ekologi

Sedimentasi juga dapat mengancam kelestarian ekosistem salah satunya terumbu karang.


KKP Optimistis Tidak akan Ada Ekspor Pasir Laut Ilegal, Begini Pengawasannya

5 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono memberikan keterangan kepada wartawan terkait Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023. KKP mengeklaim beleid tersebut untuk mengantisipasi pengerukan pasir laut yang bakal berdampak terhadap kerusakan lingkungan.Tempo/Tony Hartawan'
KKP Optimistis Tidak akan Ada Ekspor Pasir Laut Ilegal, Begini Pengawasannya

KKP meyakini tidak akan ada ekspor pasir laut ilegal dengan ditekennya PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.