Jika nantinya ada klausul serupa, maka Priaardanto akan merekomendasikan kliennya untuk menolaknya. Sebab, itu sama artinya menutup pintu bagi keluarga korban untuk menuntut Boeing, ketika nanti ditemukan masalah teknis dalam kecelakaan ini.
Menurut Priaardanto, tuntutan ke Boeing ini penting karena keluarga korban bisa mendapatkan kompensasi jauh lebih besar, ketimbang hanya Rp 1,5 miliar. Tapi saat ditanya, apakah kliennya benar menginginkan tuntutan sampai ke Boeing, Priaardanto menjawab tegas, "Sudah pasti menuntut Boeing."
Boeing sebelumnya sudah memberikan tanggapan atas jatuhnya pesawat Sriwijaya Air. Boeing menyatakan bahwa mereka telah mengetahui kejadian ini dari pemberitaan sejumlah media.
"Kami sedang berkomunikasi dengan maskapai pelanggan kami dan bersiap untuk mendukung mereka dalam masa sulit ini," demikian pernyataan resmi Boeing di laman resmi mereka pada 9 Januari 2021 terkait jatuhnya Sriwijaya Air SJ-182.
FAJAR PEBRIANTO
Baca juga: KNKT Bahas Batas Waktu Pencarian Perekam Suara Kokpit Sriwijaya Air SJ-182