Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pandemi Covid-19, Saung Angklung Udjo Bandung Terancam Bangkrut

Reporter

image-gnews
President Director AHM Toshiyuki Inuma (kiri), Executive Vice President Director Johannes Loman (kanan), General Manager Race Operations Management Division Tetsuhiro Kuwata (kedua kiri) dan Pembalap MotoGP Marc Marquez memainkan angklung saat kunjungan di Saung Angklung Udjo, Bandung, Ahad, 10 Februari 2019. Dibekali angklung satu persatu, Marc Marquez dan yang lain memainkan lagu dari Indonesia Bengawan Solo, hingga lagu Can't Help Falling in Love dan lagu Jepang berjudul Sukiyaki.  ANTARA
President Director AHM Toshiyuki Inuma (kiri), Executive Vice President Director Johannes Loman (kanan), General Manager Race Operations Management Division Tetsuhiro Kuwata (kedua kiri) dan Pembalap MotoGP Marc Marquez memainkan angklung saat kunjungan di Saung Angklung Udjo, Bandung, Ahad, 10 Februari 2019. Dibekali angklung satu persatu, Marc Marquez dan yang lain memainkan lagu dari Indonesia Bengawan Solo, hingga lagu Can't Help Falling in Love dan lagu Jepang berjudul Sukiyaki. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu destinasi wisata di Kota Bandung, Jawa Barat, yang kerap dikunjungi wisatawan mancanegara yakni Saung Angklung Udjo terancam bangkrut akibat pandemi Covid-19.

Direktur Utama Saung Angklung Udjo Taufik Hidayat mengatakan selama pandemi Covid-19, aktivitas bisnis pariwisata di Saung Angklung Udjo yang berada di Jalan Padasuka Atas, Kota Bandung, itu cukup terpuruk. Menurutnya tak jarang dalam satu pekan tempat itu hanya dikunjungi tak lebih dari 20 orang.

"Bahkan tamunya pernah ibu bapak dan anak kecil tiga orang kemudian pemain 30 orang," kata Taufik di Bandung, Jumat, 22 Januari 2021.

Baca Juga: Krisis Corona, Astra Honda Salurkan Bantuan untuk Pegiat Budaya

Dalam kondisi normal, menurutnya Saung Angklung Udjo mampu menarik pengunjung hingga 2.000 orang per hari.

Menurutnya kondisi pandemi menyebabkan para wisatawan enggan untuk berkunjung karena harus melengkapi sejumlah syarat berkaitan dengan protokol kesehatan.

Selain itu, kata dia, mayoritas pengunjung Saung Angklung Udjo itu merupakan pelajar dan wisatawan. Namun kedua elemen wisatawan itu selama pandemi memang dibatasi aktivitasnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kita 90 persen  pelajar yang rombongan bus dan orang bule. Ini mancanegara dan anak sekolah kan berhenti nih," katanya.

Akibatnya, dia mengatakan, kini manajemen Saung Angklung Udjo mencatat sudah melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK kepada 90 persen lebih pegawainya.

Dari sebanyak 600 pegawai yang bekerja pada masa normal, kini tersisa 40 orang yang masih bekerja."Pengurangan pegawai bukan akan, tapi sudah sebagian bulan-bulan kemarin. Dari 600 sekarang cuma 40," kata Taufik.

Maka dari itu, ia berharap pemerintah dapat membantu memberi solusi terkait ancaman bangkrutnya Saung Angklung Udjo itu. Ia pun meminta masyarakat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Mari kita sadar menjaga protokol kesehatan agar pemerintah tidak sulit mengendalikan. Kalau sudah mengerti kan kita bisa berjalan dan sesuai standar yang bisa disepakati bersama," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

13 menit lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

2 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan (kedua dari kanan) dan Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi (kedua dari kiri) saat acara High Level Dialogue and Cooperation Mechanism (HDCM) Indonesia dan Tiongkok ke-4 di Labuan Bajo, Timur Nusa Tenggara, Jumat (19 April 2024). ANTARA/HO-Kementerian Koordinator Bidang Kelautan dan Perikanan
Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.


Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

3 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

Salah satu karyawan Google pun buka suara terkait PHK yang dilakukan Google terhadap 28 karyawan.


Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

3 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

Perusahaan yang melakukan PHK perlu memperhatikan beberapa ketentuan mengenai hak dan kewajibannya terhadap karyawan.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

3 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

5 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.


Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

5 hari lalu

Logo Google. REUTERS
Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.


Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

6 hari lalu

Chief Executive Officer Tesla Elon Musk masuk ke dalam mobil Tesla saat meninggalkan sebuah hotel di Beijing, China 31 Mei 2023. REUTERS/Tingshu Wang
Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

Raksasa teknologi Tesla, Google, dan Amazon melakukan PHK karyawan. Apa alasannya?


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

7 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

7 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.