Sekurang-kurangnya Permen itu harus mengatur secara lebih jelas mengenai penetapan kriteria calon komisaris, sumber bakal calon, tata cara penilaian dan penetapan, mekanisme serta hak dan kewajiban komisaris di BUMN dan akuntabilitas kinerja para komisaris BUMN.
Adapun sebelumnya pengamat BUMN dari Universitas Indonesia Toto Pranoto mengatakan penempatan komisaris dengan latar belakang afiliasi politik merupakan hal yang tidak terhindarkan. Sebab, secara realistis, ia melihat BUMN hidup di dalam lingkungan dengan para pemangku kepentingan yang berupaya menanamkan pengaruhnya.
Budiman Sudjatmiko dilantik sebagai Komisaris Independen PTPN V pada Jumat, 22 Januari 2021.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca juga: Jadi Komisaris PTPN V, Budiman Sudjatmiko Tak Mau Sekadar Nongkrong dan Gabut