Maulana mengatakan imbasnya terhadap bisnis amat besar terlepas dari protokol kesehatan yang telah diterapkan. Alih-alih membatasi, dia mengharapkan supaya pemerintah bisa mengawasi pusat kerumunan di tengah masyarakat.
“Di lingkungan padat, yang terjadi kegiatan masyarakat masih ada. Sementara itu, yang ditutup adalah sektor formal yang taat protokol kesehatan,” katanya.
Pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), dan PHRI sejatinya telah melayangkan keberatan soal kebijakan PPKM yang diberlakukan pemerintah.
Ekosistem bisnis ritel yang mencakup restoran, pusat belanja, dan pariwisata disebut telah terganggu dengan kondisi ini. PPKM pun diharapkan tidak diperpanjang kembali.
Namun pemerintah, dengan mempertimbangkan perkembangan kasus Covid-19 yang terus bertambah, akhirnya memutuskan untuk memperpanjang PPKM sampai 8 Februari 2021. Kapasitas restoran dan pusat perbelanjaan pun tetap dibatasi di angka 25 persen dengan jam operasional ditambah menjadi sampai 20.00 WIB.
Adapun Menteri Pariwisatan dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyebut Kementerian tengah menyiapkan tiga strategi untuk menekan dampak PPKM terhadap pelaku usaha. Pertama, Kementerian akan menggencarkan inovasi terhadap produk-produk pariwisata dan ekonomi kreatif agar bisa diberdayakan selama pandemi.