Budiman pun baru menerima tawaran setelah tahu bahwa program-program yang dimiliki perusahaan berhubungan dengan pengembangan koperasi desa, BUMDes, hingga penguatan sumber daya manusia. Dia menyatakan program itu sejalan dengan proyek-proyek yang tengah digarap dalam beberapa tahun terkhir.
Budiman Sudjatmiko adalah politikus PDIP yang ikut menyusun Undang-undang Desa. Ia banyak berfokus pada isu-isu desa dan telah mendirikan gerakan Inovator 4.0 Indonesia.
Pada 2019 lalu, saat ditemui dalam sebuah acara di Kuningan, Budiman mengatakan 10 persen BUMDes semestinya bisa menjadi perusahaan big data. Proyeksi ini sejalan dengan keinginan pemerintah melakukan revolusi industri 4.0 untuk mengejar ketertinggalan Indonesia sebagai negara maju.
Mahasiswa Fakultas Ekonomi UGM angkatan 1989 ini pada masa Orde Baru merupakan aktivis penggerak reformasi dari Partai Rakyat Demokratik. Saat peristiwa Kudatuli 1996, dia pernah dihukum bui oleh pemerintahan kala itu dan menjalani hukuman selama 3,5 tahun.
Hukuman tersebut lebih kecil dari vonis karena Budiman Sudjatmiko memperoleh amnesti dari Presiden Abdurrahman Wahid atau GusDur pada 1999.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca juga: Jadi Komisaris PTPN V, Budiman Sudjatmiko Tak Mau Sekadar Nongkrong dan Gabut