Di sisi lain, Budiman juga akan berfokus pada peningkatan pendapatan perusahaan. “Kami ingin meningkatkan revenue dengan menciptakan pertanian yang ramah lingkungan, ramah rakyat, dan pertanian yang siap dengan kapasitas teknologi,” tuturnya.
Pada 21 Februari 2020 lalu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan adanya sejumlah nama kader partai politik di jajaran dewan komisaris perusahaan pelat merah dipastikan beralasan dan tidak menyalahi peraturan. Dia menegaskan bahwa penunjukan pejabat di BUMN memiliki dasar yang kuat dan bertujuan memajukan perusahaan pelat merah.
Agustus 2020 lalu, anggota Ombudsman Alamsyah Saragih mengatakan lembaganya menyarankan agar Jokowi memerintahkan Erick Thohir untuk melakukan perbaikan terhadap Peraturan Menteri BUMN. Sekurang-kurangnya Permen itu harus mengatur secara lebih jelas mengenai penetapan kriteria calon komisaris, sumber bakal calon, tata cara penilaian dan penetapan, mekanisme serta hak dan kewajiban komisaris di BUMN dan akuntabilitas kinerja para komisaris BUMN.
Adapun sebelumnya pengamat BUMN dari Universitas Indonesia Toto Pranoto mengatakan penempatan komisaris dengan latar belakang afiliasi politik merupakan hal yang tidak terhindarkan. Sebab, secara realistis, ia melihat BUMN hidup di dalam lingkungan dengan para pemangku kepentingan yang berupaya menanamkan pengaruhnya.
Budiman ditunjuk sebagai Komisaris Independen PT Perkebunan Nusantara V oleh Erick Thohir. Pengangkatan Budiman diumumkan secara resmi melalui media sosial milik PTPN V.
“Selamat dan sukses kepada Bapak Budiman Sudjatmiko atas pengangkatan sebagai Komisaris Independen PT Perkebunan Nusantara V,” tulis manajemen perseroan dalam akun Instagram resmi @ptpnusalima, Jumat, 22 Januari 2021.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca juga: Erick Thohir Tunjuk Budiman Sudjatmiko Jadi Komisaris Independen PTPN V