TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU membuka opsi untuk meneliti kenaikan harga daging sapi di pasaran yang menyebabkan sejumlah pedagang berencana mogok berjualan. Wakil Ketua KPPU Guntur Saragih mengatakan komisioner masih melakukan pendalaman.
“Opsi itu semua masih terbuka. Masih terus kami lihat melihat, apakah mahalnya daging karena ada intervensi yang mengarah ke pelanggaran persaingan usaha,” ujar Guntur dalam diskusi virtual pada Jumat, 22 Januari 2021.
Guntur menyebut ada beberapa faktor yang menjadi pendorong harga daging sapi melambung. Selain kemungkinan dugaan pelanggaran persaingan usaha, situasi lain seperti mahalnya suplai lantaran keterbatasan stok turut menjadi faktor penentu.
Meski demikian, sampai saat ini KPPU belum mulai masuk ke tahap penelitian. KPPU juga belum dapat menyimpulkan adanya pelanggaran pada kasus naiknya harga daging.
“Kami masih terus memantau karena ini kan kenaikan harga terjadi khusus di Jabodetabek,” ucap Guntur.