“Di lingkungan padat, yang terjadi kegiatan masyarakat masih ada. Sementara itu yang ditutup adalah sektor formal yang taat protokol kesehatan,” ujarnya.
Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM Jawa-Bali mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021. Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kamis, 21 Januari 2021.
Selama PPKM berlangsung, pemerintah membatasi waktu operasional pusat belanja hingga pukul 19.00 WIB. Pemerintah juga mengatur kapasitas maksimal pengunjung restoran sebanyak 25 persen.
Adapun restoran hanya boleh menerima tamu makan di tempat hingga pukul 19.00 WIB saat PPKM. Setelahnya, pemesanan makanan dan minuman dilayani khusus pesan antar atau dibawa pulang.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Bisnis Pariwisata, Restoran, dan Mal Diprediksi Kian Terpukul