TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 Januari 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,00 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,50 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan terus memperkuat sinergi kebijakan dengan pemerintah dan otoritas terkait lainnya, serta mendukung berbagai kebijakan lanjutan untuk membangun optimisme pemulihan ekonomi nasional.
Hal itu dilakukan melalui pembukaan sektor-sektor ekonomi produktif dan aman, akselerasi stimulus fiskal, penyaluran kredit perbankan dari sisi permintaan dan penawaran, melanjutkan stimulus moneter dan makroprudensial. "Serta mengakselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan," kata Perry dalam konferensi pers virtual usai Rapat Dewan Gubernur BI, Kamis, 21 Januari 2021.
Di samping kebijakan tersebut, Bank Indonesia menempuh tujuh langkah lainnya untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional. Pertama, melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.
Kedua, melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter akomodatif.
Ketiga, melanjutkan percepatan pendalaman pasar keuangan melalui penguatan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) sebagai acuan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS guna meningkatkan kredibilitas pasar valas domestik dan mendukung stabilitas nilai tukar di Indonesia. Penguatan JISDOR mencakup metodologi, periode pemantauan transaksi, dan waktu penerbitan sebagaimana terlampir.