Pemerintah memperpanjang masa PPKM hingga 8 Februari 2021. Perpanjangan ini diikuti perubahan jam operasional pusat belanja atau mal.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa jam operasional mal dibatasi hingga pukul 20.00. Durasi ini lebih panjang 1 jam dibandingkan dengan kebijakan sebelumnya yaitu pukul 19.00.
Secara detail, PPKM mencakup pekerja kantor 75 persen bekerja dari rumah atau work from home, belajar mengajar secara daring, sektor esensial termasuk industri tetap berjalan.
Kemudian pusat belanja, mal maupun restoran dibuka hingga pukul 20.00. Makan ditempat hanya 25 persen dari kapasitas restoran, layanan pesan antar atau take away tetap diizinkan, kegiatan konstruksi tetap berjalan, kapasitas rumah ibadah 50 persen, fasilitas umum ditutup serta transportasi umum diatur pemerintah daerah.
Sebelumnya pemerintah telah memberlakukan PPKM di Jawa-Bali sejak 11 Januari 2021. Tujuh provinsi yang terlibat adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali.
BISNIS