TEMPo.CO, Jakarta - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 Januari 2021 memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate atau BI7DRR di level 3,75 persen. Adapun suku bunga Deposit Facility juga tetap 3,00 persen, dan suku bunga Lending Facility 4,50 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan tersebut sejalan dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah dan stabilitas eksternal yang terjaga. "Serta dalam rangka sebagai upaya bersama untuk mendukung PEN," kata Perry dalam konferensi pers virtual, Kamis, 21 Januari 2021.
BI, kata dia, memperkuat sinergi kebijakan dengan pemerintah dan otoritas terkait lainnya untuk mendukung berbagai kebijakan lanjutan dalam membangun optimisme pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Dukungan itu seperti pembukaan sektor-sektor ekonomi produktif yang aman, akselerasi stimulus fiskal, penyaluran kredit perbankan dari sisi permintaan dan penawaran, melanjutkan stimulus moneter dan makroprudensial.
"Serta mengakselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan," ujarnya.
Dia mengatakan Bank Indonesia tetap berkomitmen dalam penyediaan likuiditas termasuk dukungan kepada pemerintah dalam upaya bersama mendukung (PEN).
Sebelumnya, pada RDG November 2020, BI menurunkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRRR) menjadi 3,75 persen. Total sejak 19 Desember 2019 hingga 17 Desember 2020, BI telah menurunkan suku bunga acuan 125 basis poin.
HENDARTYO HANGGI
Baca juga: Inflasi Rendah dan Rupiah Terjaga, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 3,75 Persen