“Bantuan tunai harusnya besar dan UMKM yang diberikan kalau bisa semuanya yang berjumlah 60 juta,” katanya.
Bhima menilai bantuan presiden kepada UMKM yang dikucurkan senilai Rp 2,4 juta tak cukup menopang beban pelaku usaha. Musababnya, pelaku UMKM harus membayar pegawainya. Di samping itu, dia menyebut bantuan tunai terhadap UMKM pada 2020 belum dirasakan secara merata.
Stimulus dalam bentuk lain, seperti subsidi listrik dan subsidi kuota Internet, juga dianggap perlu diberikan. “Untuk subsidi Internet, ini dapat mendukung UMKM menggunakan jasa e-commerce (untuk memasarkan produk),” katanya.
Meski demikian, Bhima menyebut tidak semua sektor usaha terpuruk akibat perpanjangan PPKM. Ia menyatakan para eksportir masih relatif aman dari ancaman tekanan karena permintaan terhadap komoditas tinggi. “Selama distribusi tidak terganggu, mereka banyak yang happy karena permintaan komoditas meningkat, khususnya dari Cina dan Amerika Serikat,” tutur Bhima.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | DEWI NURITA
Baca juga: Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa Bali 26 Januari-8 Februari 2021