TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, mengatakan mobilisasi masyarakat masih cenderung tinggi saat kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali diterapkan. Selama sepuluh hari PPKM, mobilisasi masyarakat hanya berkurang 15-25 persen.
“Padahal secara historis, dibutuhkan penurunan mobilitas 30-40 persen untuk dapat berhasil menurunkan jumlah kasus baru,” ujar Jodi saat dihubungi Tempo pada Kamis, 21 Januari 2021.
Jodi mengatakan tingginya mobilisasi masyarakat mendorong angka kasus penularan Covid-19 terus melonjak. Peningkatan kasus Covid-19 disertai dengan tingginya angka kematian akibat wabah dan menanjaknya tingkat ketirisian rumah sakit terus.
Berdasarkan catatan Satugan Tugas Penanganan Covid-19, Jumlah kasus positif virus corona pada 20 Januari 2021 telah mencapai 929.948 orang dengan penambahan pasien sebanyak 9.755 orang. Penambahan kasus Covid-19 sempat mencapai rekor tertinggi mencapai 12 ribu orang pada 15 Januari lalu.
Berkaca pada peningkatan kasus ini, pemerintah membuka opsi memperpanjang PPKM Jawa Bali tersebut. “Semua opsi dipertimbangkan,” ujar Jodi. Perpanjangan dilakukan setelah tenggat waktu PPKM berakhir pada 25 Januari mendatang.
Untuk menekan dampak berlapis akibat perpanjangan kebijakan PPKM, Jodi menjelaskan pemerintah akan mendorong percepatan pemberian stimulus, baik terhadap dunia usaha maupun kesehatan. “Ini bisa kita lihat dari defisit anggaran yang masih sebesar 5,7 persen dari PDB,” tuturnya.
Dorongan stimulus agar bisa meringankan dunia usaha akibat penerapan PPKM juga akan diberikan oleh otoritas moneter dan keuangan. Kebijakan itu, tutur Jodi, menunjukkan adanya sinergi antara pemerintah, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Baca: PHRI Perkirakan 1.600 Restoran Gulung Tikar Jika PPKM Diperpanjang