Pembiayaan Proyek SBSN telah menunjukkan perkembangan dari segi pembiayaan Proyek SBSN, jumlah K/L yang menjadi pemrakarsa proyek, nilai pembiayaan yang dialokasikan, jumlah proyek yang di bangun, maupun berdasarkan sebaran satuan kerja pelaksana proyek SBSN dan lokasi proyek SBSN yang dikerjakan.
Sebagai gambaran, tahun 2013 proyek yang dibiayai melalui SBSN hanya sebesar Rp 800 miliar, sedangkan tahun 2020 nilainya mencapai Rp 27,35 triliun. Kementerian dan lembaga yang menjadi pemrakarsa proyek SBSN juga semakin banyak, yakni pada tahun 2013 hanya ada 1 K/L, kemudian meningkat di tahun 2020 menjadi 17 unit eselon I dari 9 K/L.
Pada tahun 2021, alokasi pembiayaan proyek SBSN mencapai sebesar Rp 27,58 triliun atau meningkat dari alokasi tahun 2020 yang sebesar Rp 27,35 triliun.
Alokasi pembiayaan proyek yang dibiayai surat utang SBSN tahun 2021 akan ditujukan bagi 11 K/L, yaitu Kementerian PUPR, Kementerian LHK, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, LIPI, BSN, LAPAN, Kementerian Pertahanan, Kementerian Pertanian, dan Kepolisian Republik Indonesia. Proyek SBSN yang akan dilaksanakan 11 K/L tersebut pada tahun 2021 mencapai 847 proyek yang tersebar di 34 provinsi.
Baca: Penetapan Dewan Pengawas SWF Indonesia Tak Lewat Fit and Proper Test di DPR