Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia angkat bicara mengenai tren 'influencer' saham oleh beberapa tokoh publik di media sosial, termasuk seperti yang kerap dilakukan Yusuf Mansur.
Direktur Perdagangan dan Penilaian Anggota Bursa BEI Laksono Widodo mengatakan portofolio saham yang didorong-dorong oleh tokoh publik belakangan ini sebagai fenomena baru seiring dengan meningkatnya transaksi dari investor ritel. “Di satu pihak kami menyambut positif influencer seperti mereka namun juga perlu mengingatkan mereka akan tanggung jawab moral untuk para pengikutnya,” katanya awal bulan ini.
Otoritas Bursa, ujar Laksono, juga akan mengingatkan para tokoh publik tersebut tentang potensi tuntutan hukum dari para pengikutnya apabila ada yang merasa dikecewakan. Untuk memastikan praktik perdagangan saham di pasar modal berjalan sesuai aturan, bursa juga akan mengajak para tokoh publik tersebut ikut Sekolah Pasar Modal (SPM) bagi yang belum pernah mengikuti.
Sebelumnya, sederet tokoh atau influencer ternama turut pom-pom atau merekomendasikan saham di akun media sosial, antara lain artis Raffi Ahmad, anak Presiden Joko Widodo Kaesang Pangarep hingga ustad Yusuf Mansur. Kehadiran mereka dengan mempromosikan membuat harga saham emiten tertentu tak jarang melejit.
RR ARIYANI | BISNIS
Baca: Yusuf Mansur ke Investor yang Utang Buat Main Saham dan Rugi: Banyak Istighfar