TEMPO.CO, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir menyebutkan pandemi Covid-19 membuat sejumlah perusahaan pelat merah memiliki utang cukup besar. Sejumlah BUMN itu adalah PT Kereta Api Indonesia (Persero), BUMN Karya, serta Holding PT Perkebunan Nusantara (PTPN).
Erick menjelaskan restrukturisasi utang BUMN menjadi salah satu agenda utama yang dikerjakan sepanjang 2020. Berbekal pengalaman melakukan restrukturisasi utang PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS), tantangan yang dihadapi berikutnya yakni merestrukturisasi utang PTPN.
PTPN memiliki nilai utang cukup besar, berkisar Rp 48 triliun. Begitu juga kondisi beberapa BUMN yang bergerak di bidang industri yang masih tertekan. "Seperti pariwisata, ini realita yang harus kami lakukan," ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR, Rabu. 20 Januari 2021.
Sejumlah perusahaan milik negara yang memiliki utang lebih dari Rp 40 triliun itu adalah PT Waskita Karya Tbk, PT Adhi Karya Tbk, PT Wijaya Karya Tbk, dan PT PP. Erick Thohir menyebutkan BUMN Karya mau tidak mau dalam pekerjaannya butuh dana sangat besar.
Selain BUMN Karya, ia menyebut PT Kereta Api Indonesia (Persero) juga terdampak signifikan karena ada pembatasan jumlah penumpang yang kini hanya berkisar 15 persen dari kondisi penumpang normal. Akibatnya, perusahaan yang memang sejak awal memiliki utang cukup tinggi ini perlu segera melakukan restrukturisasi pinjamannya.
Per 30 September 2020, KAI mencatat kerugian komprehensif tahun berjalan sebesar Rp 2,51 triliun. Angka itu berbalik dari keuntungan yang diraup perusahaan sebesar Rp1,474 triliun di periode serupa tahun 2019.
Sementara jumlah pendapatan KAI anjlok menjadi Rp 12,19 triliun di 30 September 2020 dari Rp 17,8 triliun pada periode sebelumnya. Total kewajiban termasuk utang, menembus Rp 30,11 triliun, dari posisi Desember 2019 sebesar Rp 25,09 triliun.
BISNIS
Baca: Yusuf Mansur ke Investor yang Utang Buat Main Saham dan Rugi: Banyak Istighfar