Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sandiaga: Kredit Pemulihan Rp 3 Triliun Bakal Digulirkan bagi Pelaku Pariwisata

image-gnews
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno saat mengikuti rapat kerja kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 14 Januari 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno saat mengikuti rapat kerja kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 14 Januari 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Republik Indonesia, Sandiaga Salahuddin Uno menggelar rapat terbatas bersama dengan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso.

Dalam rapat yang digelar di Kantor OJK tersebut, mereka menyepakati sejumlah hal mengenai skema pembiayaan untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Skema pembiayaan tersebut, menurut Sandiaga, sangat diperlukan bagi para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di tengah melambatnya ekonomi imbas pandemi Covid-19 saat ini.

"Seperti yang kita ketahui ada paket stimulus dalam bentuk soft loan yang diajukan oleh temen-temen dari Bali yang diprakarsai oleh bapak gubernur Wayan Koster yang juga kami dukung, tapi di samping itu saya menambahkan perlu skema kredit pemulihan untuk pariwisata dan ekonomi kreatif yang saya sebut sebagai KPP (kredit pemulihan Parekraf)," ujar Sandiaga dalam keterangan tertulis, Rabu, 20 Januari 2021.

Baca Juga: Temui Menkominfo, Sandiaga Uno Keluhkan Sinyal di Wonosobo hingga Labuan Bajo

Sandiaga berharap jumlahnya bisa dimulai dengan angka Rp 3 triliun. Walau begitu, Sandi menekankan penyaluran bantuan pembiayaan harus bersifat bottom up. Sehingga, seluruh penerima bantuan pembiayaan diharapkan dapat tepat sasaran, yakni para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak pandemi Covid-19.

Mereka yang tercatat sebagai penerima kredit, katanya, mendapatkan bantuan dengan jumlah minimal sebesar Rp 50 juta per orang. Tujuannya untuk dapat digunakan sebagai modal kerja dalam memulai kembali usaha pasca pandemi Covid-19.

"Mereka yang terdampak akan diprioritaskan, mulai dari pengusaha hotel-hotel melati sampai ke home stay. Juga para penyelenggaraan wisata mikro seperti desa wisata, warung-warung, gerai-gerai ada dalam status kecil dan mikro," ujar Sandiaga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih lanjut, Sandiaga menuturkan pertemuan tersebut juga membahas tentang akses pembiayaan yang murah dan cepat bagi para pelaku UMK di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Diharapkannya, percepatan pembiayaan tersebut dapat dirampungkan dalam 1-3 bulan ke depan.

"Kami menyepakati bahwa ke depan konsepnya bukan trickle down tapi bottom up di mana kita meng-created permintaan atau meng-created demand melalui kerja berbasis cluster, seperti home stay, fashion dan kuliner," ujar Sandiaga.

Rencana itu akan digarap skema-skema pembiayaan yang lebih berpihak kepada ekonomi kecil dan mikro di sektor parekraf. Salah satu di antaranya, ujar Sandiaga, adalah skema subsidi untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang akan dilanjutkan pada tahun 2021.

Skema subsidi lewat pembiayaan dan pembinaan tersebut diharapkannya dapat mendorong pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif nasional yang menjadi sumber mata pencarian bagi 34 juta masyarakat Indonesia.

"Terakhir, kita akan melihat bagaimana skema social credit melalui bank wakaf mikro yang bisa juga kita gunakan untuk pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, karena mereka bisa mengakses pembiayaan yang lebih sederhana dan berbasis komunikasi," kata Sandiaga.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

3 jam lalu

Bank Jepara Artha. Dok: BPR
Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?


OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

5 jam lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.


Jokowi Pimpin Rapat Indonesia Darurat Judi Online, Omset Rp327 Triliun Setahun

1 hari lalu

Ilustrasi judi online.
Jokowi Pimpin Rapat Indonesia Darurat Judi Online, Omset Rp327 Triliun Setahun

Presiden Jokowi memimpin langsung rapat internal Indonesia darurat judi online, yang omsetnya setahun Rp327 triliun hampir 10 persen dari APBN


Otoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online

1 hari lalu

Ilustrasi judi online.
Otoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online

OJK menjelaskan perputaran uang judi online selama ini ada yang tidak dilakukan di dalam negeri atau lintas batas.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

1 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


Timur Tengah Memanas, OJK Beberkan Dampaknya ke Sektor Jasa Keuangan RI

2 hari lalu

Suasana pelayanan kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023.  Otoritas Jasa keuangan (OJK) terus meningkatkan koordinasi, integrasi dan kerja sama di antara berbagai bidang organisasi di OJK untuk semakin memperkuat pengawasan lintas bidang di industri jasa keuangan. Tempo/Tony Hartawan
Timur Tengah Memanas, OJK Beberkan Dampaknya ke Sektor Jasa Keuangan RI

OJK membeberkan dampak memanasnya konflik di Timur Tengah kinerja intermediasi dan stabilitas sistem keuangan nasional.


Reza Permadi Hadirkan Alat untuk Data Pengunjung Desa Wisata di 14th SIA 2023

2 hari lalu

Reza Permadi Hadirkan Alat untuk Data Pengunjung Desa Wisata di 14th SIA 2023

Keunggulan AVMS adalah ia mudah digunakan oleh pengelola destinasi wisata atau desa wisata


Viral WNI Rusak Pohon Sakura di Jepang, Kemenparekraf Ingatkan Wisatawan Harus Bertanggung Jawab

3 hari lalu

Ilustrasi video viral. shutterstock.com
Viral WNI Rusak Pohon Sakura di Jepang, Kemenparekraf Ingatkan Wisatawan Harus Bertanggung Jawab

Kemenparekraf angkat bicara soal video viral perusakan pohon sakura oleh WNI.


8 Prospek Kerja Jurusan Pariwisata, Bisa Keliling Dunia

4 hari lalu

Berikut ini deretan prospek kerja jurusan Pariwisata, di antaranya pemandu wisata, perhotelan, influencer, hingga staf kapal pesiar. Foto: Canva
8 Prospek Kerja Jurusan Pariwisata, Bisa Keliling Dunia

Berikut ini deretan prospek kerja jurusan Pariwisata, di antaranya pemandu wisata, perhotelan, influencer, hingga staf kapal pesiar.


Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

6 hari lalu

Petugas penukaran mata uang asing tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat tipis 5 poin atau 0,03 persen ke level 14.200. Tempo/Tony Hartawan
Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.