“Alhamdulillah Ibu Ketua dan pimpinan DPR merasa seluruh proses adalah proper dan kualifikasi dari calonnya,” ujar Sri Mulyani.
Lebih jauh Sri Mulyani menegaskan ketiga nama tersebut independen dan sudah sesuai dengan kriteria untuk menjadi dewan pengawas SWF dari unsur profesional. ”Selanjutnya setelah Dewas terbentuk, maka kita akan membentuk Dewan Direktur dan akan melaksanakan sesuai dengan misi undang-undangnya,” katanya.
Sebelumnya Jokowi menyatakan pemerintah telah menyelesaikan peraturan pemerintah atau PP terkait SWF sebagai beleid turunan dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. PP ini akan menjadi payung hukum berjalannya lembaga pengelola investasi.
Sebagai modal awal, kepala negara mengatakan pemerintah telah menyiapkan dana tunai senilai Rp 15 triliun dan aset BUMN sebesar Rp 50 triliun. Pada satu hingga dua bulan mendatang, pemerintah juga menargetkan komitmen dukungan investor senilai US$ 20 miliar.
SWF Indonesia akan mulai beroperasi pada awal tahun ini. SWF digadang-gadang menjadi salah satu kerangka untuk pemulihan ekonomi Indonesia pasca-pandemi Civid-19. Lembaga ini pun disebut bakal kuat secara hukum. “SWF akan menangkap peluang investasi dan solusi alternatif bagi pembiayaan pembangunan,” kata Jokowi.
ANTARA | FRANCISCA CHRISTY
Baca: SWF Diyakini Raup Rp 281,1 Triliun dalam 2 Bulan, Jokowi: Duit yang Gede Banget