Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan realisasi proyek yang dibiayai Surat Berharga Syariah Negara pada hingga akhir 2020 mencapai 90,96 persen dari pagu yang dialokasikan. Adapun alokasi proyek SBSN di 2020 adalah sebesar Rp 23,29 triliun, termasuk luncuran proyek tahun 2019.
"Seiring dengan kebijakan refokus anggaran akibat pandemi Covid-19, berdampak juga pada beberapa Kementerian dan Lembaga yang mengusulkan pemotongan alokasi proyek SBSN 2020. Sehingga, nilai pembiayaan proyek SBSN 2020 yg awalnya Rp 27,35 triliun berubah menjadi Rp 18,16 triliun atau Rp 23,29 triliun jika ditambahkan alokasi luncuran dan lanjutan dari proyek SBSN 2019," ujar Luky.
Apabila dirinci, realisasi proyek SBSN di kementerian dan lembaga antara lain Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang realisasinya 94,49 persen, Kementerian Perhubungan 90,58 persen, Kementerian Agama 90,51 persen, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 85,74 persen.
Selain itu, realisasi proyek SBSN juga ada di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 85,14 persen, Lembaga Ilmu Pendidikan Indonesia 59,11 persen, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional alias LAPAN 44,86 persen, dan Badan Standardisasi Nasional 99,34 persen.
Baca: Cerita Sri Mulyani soal Pencucian Uang Rp 23 M Pakai Koper Pemilik Money Changer