TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kementerian dan lembaga yang memiliki proyek dibiayai oleh surat utang berupa Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) agar menjaga tata kelola proyeknya.
"Itu tanggung jawab bersama sehingga kita tentu harus menjaga supaya proyek-proyek yang dibayai SBSN bisa dijaga tata kelola, akuntabilitas dan saya berharap tidak ada korupsi dalam proyek," ujarnya dalam konferensi video, Rabu, 20 Januari 2021.
Pada tahun ini, bendahara negara tersebut mencatat ada 11 kementerian dan lembaga yang telah menyiapkan proyek untuk dibiayai dengan dana SBSN, dengan total 870 proyek. Adapun alokasi SBSN Proyek di 2021 itu adalah sebesar Rp 27,58 triliun.
Jumlah kementerian dan lembaga yang menyiapkan proyek dibiayai SBSN itu naik dari sebelumnya 8 KL di 2020.
"Volume ini akan menjadikan Indonesia memiliki posisi dalam global syariah financing, karena nilainya makin signifikan. Kepada partner kementerian dan lembaga saya ucapkan terimakasih karena telah ikut mengawasi jalannya proyek," ujar Sri Mulyani.
Ia menyebutkan bahwa tahun 2020 dan 2021 bukan masa yang mudah lantaran adanya pandemi Covid-19. Sehingga, ia melihat ada proyek yang harus tertunda penyelesaiannya, misalnya dari 3 bulan menjadi 12 bulan.
"Namun kami berharap Bapak Ibu untuk tetap menjaga kualitas proyek. Mungkin sedikit tertunda akibat Covid-19, namun kualitas dan disiplin menyelesaikannya kemudian ikut tertunda," katanya.