TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan realisasi proyek yang dibiayai surat utang Surat Berharga Syariah Negara atau SBSN pada hingga akhir 2020 mencapai 90,96 persen dari pagu yang dialokasikan. Adapun alokasi SBSN proyek di 2020 adalah sebesar Rp 23,29 triliun, termasuk luncuran proyek tahun 2019.
"Seiring dengan kebijakan refokus anggaran akibat pandemi Covid-19, berdampak juga pada beberapa Kementerian dan Lembaga yang mengusulkan pemotongan alokasi proyek SBSN 2020. Sehingga, nilai pembiayaan proyek SBSN 2020 yg awalnya Rp 27,35 triliun berubah menjadi Rp 18,16 triliun atau Rp 23,29 triliun jika ditambahkan alokasi luncuran dan lanjutan dari proyek SBSN 2019," ujar Luky dalam acara daring, Rabu, 20 Januari 2021.
Apabila dirinci, realisasi SBSN proyek di kementerian dan lembaga antara lain Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang realisasinya 94,49 persen, Kementerian Perhubungan 90,58 persen, Kementerian Agama 90,51 persen, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 85,74 persen.
Selain itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 85,14 persen, Lembaga Ilmu Pendidikan Indonesia 59,11 persen, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional alias LAPAN 44,86 persen, dan Badan Standardisasi Nasional 99,34 persen.