Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perusahaan Kertas Rokok RI Didenda USD 1,5 Juta oleh AS, Begini Kronologinya

image-gnews
Ilustrasi mata uang dolar A.S. REUTERS/Guadalupe Pardo
Ilustrasi mata uang dolar A.S. REUTERS/Guadalupe Pardo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan pemasok produk kertas rokok asal Indonesia, PT Bukit Muria Jaya (BMJ) setuju untuk membayar denda senilai USD 1.561.570 dan mematuhi perjanjian penundaan penuntutan perkara (Deferred Prosecution Agreement/DPA) dengan Departemen Kehakiman AS.

Dinukil dari siaran pers di laman resmi Kedutaan Besar AS, BMJ disebut telah berkonspirasi melakukan penipuan bank dalam mengirimkan produk-produk mereka ke para pelanggan di Korea Utara. BMJ yang berbadan hukum di Indonesia juga telah menyepakati perjanjian penyelesaian dengan Kantor Pengendalian Aset Asing Departemen Keuangan AS (OFAC).

Untuk memenuhi DPA, BMJ mengakui dan menerima tanggung jawab atas tindak pidana yang dilakukannya dan setuju membayar denda setimpal. BMJ sepakat menjalankan program kepatuhan yang dirancang untuk mencegah dan mendeteksi pelanggaran hukum dan peraturan sanksi AS, dan melapor secara teratur ke Departemen Kehakiman AS dalam menjalankan program tersebut. BMJ juga berkomitmen melaporkan segala jenis pelanggaran terhadap hukum AS yang terkait kepada Departemen Kehakiman AS dan bekerja sama menyelidiki pelanggaran tersebut.

“Melalui cara yang canggih dan skema multinasional yang ilegal, BMJ secara sengaja mengaburkan jenis transaksi yang sesungguhnya agar produknya dapat dijual ke Korea Utara,” ujar Asisten Jaksa Agung untuk Keamanan Nasional, John Demers, dalam keterangan tertulis, Selasa, 19 Januari 2021.

Demers mengatakan perseroan mengelabui bank-bank di AS dalam memproses pembayaran yang melanggar sanksi AS terhadap Korea Utara. Penerapan rezim sanksi yang ketat menekan Korea Utara untuk tidak melakukan bentuk kegiatan yang berbahaya dan menimbulkan konflik perang, termasuk proliferasi senjata pemusnah massal. "Departemen Kehakiman AS berkomitmen mengambil tindakan tegas ini dengan harapan suatu hari nanti Korea Utara akan mengintegrasikan dirinya kembali ke dalam komunitas bangsa-bangsa.”

Pelaksana Tugas Jaksa Agung AS untuk District of Columbia, Michael R. Sherwin, mengatakan BMJ dengan sengaja mengelabui bank-bank di AS dan merusak integritas sistem keuangan negara agar dapat terus berbisnis dengan Korea Utara.

“Kami ingin menyampaikan kepada semua orang dan pelaku bisnis yang bermaksud melakukan skema serupa untuk melanggar sanksi AS terhadap Korea Utara, bahwa menggunakan perusahaan besar serta faktur pembayaran yang menipu tidak akan melindungi Anda. Kami akan menemukan dan menuntut Anda,” ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan pernyataan fakta yang disepakati dalam DPA, BMJ mengakui sebagian bahwa mereka menjual produk ke dua perusahaan Korea Utara serta satu perusahaan perdagangan Cina, sementara mengetahui bahwa produk tersebut ditujukan ke Korea Utara. Pada saat itu, sanksi AS terhadap Korea Utara mencegah, antara lain, bank koresponden di Amerika Serikat untuk memproses transfer uang antarbank di negara lain atas nama nasabah yang berlokasi di Korea Utara.

Setelah mengetahui bahwa salah satu nasabah di Korea Utara mengalami kesulitan melakukan pembayaran ke BMJ, pihak BMJ setuju untuk menerima pembayaran dari pihak ketiga yang tidak terkait dengan transaksi tersebut. Menerima pembayaran dari pihak ketiga ini akan menghindari mereka dari pemantauan sanksi dan sistem kepatuhan bank AS sehingga mereka terdorong untuk melakukan transaksi terlarang tersebut.

Dengan asumsi BMJ akan terus mematuhi DPA, pemerintah AS telah setuju untuk menunda penuntutan untuk jangka waktu 18 bulan. Setelah jangka waktu tersebut, pemerintah AS akan melihat kemungkinan untuk membatalkan dakwaan yang di dalamnya termuat soal denda.

Baca Juga: Wagub DKI Pastikan Denda Penolak Vaksinasi Covid-19 Hanya Dikenakan Satu Kali

CATATAN: Berita ini mengalami perubahan pada judul dari semula "Perusahaan Kertas RI Didenda USD 1,5 Juta oleh AS, Begini Kronologinya" menjadi "Perusahaan Kertas Rokok RI Didenda USD 1,5 Juta oleh AS, Begini Kronologinya". Perubahan dilakukan pada pukul 17.48.  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kim Jong Un Rilis Lagu Baru, Puji Dirinya Ayah yang Ramah

1 hari lalu

Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un menghadiri uji peluncuran rudal hipersonik berbahan bakar padat jarak menengah hingga jarak jauh yang baru, di lokasi yang tidak diketahui di Korea Utara, 2 April 2024, dalam gambar yang dirilis pada 3 April 2024,  oleh Kantor Berita Pusat Korea.  KCNA melalui REUTERS
Kim Jong Un Rilis Lagu Baru, Puji Dirinya Ayah yang Ramah

Pemimpin otoriter Korea Utara, Kim Jong Un, merilis lagu baru yang menyatakan ia adalah ayah yang ramah.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

2 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


AS 'Prihatin Luar Biasa' atas Dugaan Hubungan Korea Utara-Iran

3 hari lalu

Rudal balistik antarbenua Hwasong-18 diluncurkan saat latihan di lokasi yang tidak diketahui pada 18 Desember 2023. Korea Utara meluncurkan rudal balistik antarbenua (ICBM) Hwasong-18  untuk mengkonfirmasi kesiapan perang kekuatan pencegahan nuklirnya dalam menghadapi meningkatnya permusuhan dengan Amerika Serikat. KCNA via REUTERS
AS 'Prihatin Luar Biasa' atas Dugaan Hubungan Korea Utara-Iran

Setelah menjalin hubungan diplomatik pada 1973, Korea Utara dan Iran diketahui memiliki hubungan yang dekat.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

4 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Pembunuhan di Bandara Kuala Lumpur, Masih Ingat Kematian Kim Jong Nam Adik Kim Jong Un di Sini?

5 hari lalu

Menurut salah satu kawannya, Kim Jong-nam ke Jakarta bersama pengawalnya. Ia lalu pergi dari Indonesia setelah berfoto di restoran pada awal Mei lalu. (AFP/AFP/Getty Images)
Pembunuhan di Bandara Kuala Lumpur, Masih Ingat Kematian Kim Jong Nam Adik Kim Jong Un di Sini?

Terjadi penembakan di Bandara Kuala Lumpur. Di tempat ini pula pada 2017 terjadi kasus pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri Kim Jong Un.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

7 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

8 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Kim Jong Un: Sekarang Waktunya Bersiap untuk Perang

8 hari lalu

Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un menghadiri uji peluncuran rudal hipersonik berbahan bakar padat jarak menengah hingga jarak jauh yang baru, di lokasi yang tidak diketahui di Korea Utara, 2 April 2024, dalam gambar yang dirilis pada 3 April 2024,  oleh Kantor Berita Pusat Korea.  KCNA melalui REUTERS
Kim Jong Un: Sekarang Waktunya Bersiap untuk Perang

Kim Jong Un mengatakan Korea Utara siap untuk perang.


Pengadilan Rusia Tolak Banding Google Atas Denda US$50 Juta Soal Konten Ukraina

9 hari lalu

Logo Google. REUTERS
Pengadilan Rusia Tolak Banding Google Atas Denda US$50 Juta Soal Konten Ukraina

Pengadilan Rusia menolak banding Google Alphabet terhadap denda 4,6 miliar rubel atau sekitar US$49,4 juta terkait konten perang di Ukraina


AS akan Kerahkan Peluncur Rudal Tomahawk di Indo-Pasifik, Hadapi Ancaman Cina?

12 hari lalu

Rudal Tomahawk mulai diproduksi pada 1970 dan telah mengalami peningkatan, hingga Tomahawk Blok IV, yang dapat menghancurkan target di laut dan di darat. Tomahawk dapat diluncurkan dari kapal perang dan kapal selam. Amerika Serikat telah mengubah kapal selam kelas Ohio, USS Michigan, shingga dapat membawa 154 rudal Tomahawk. raytheon.com
AS akan Kerahkan Peluncur Rudal Tomahawk di Indo-Pasifik, Hadapi Ancaman Cina?

Amerika Serikat akan mengerahkan peluncur rudal darat yang mampu menembakkan rudal SM-6 dan Tomahawk di kawasan Indo-Pasifik