TEMPO.CO, Jakarta – Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Heru Kristiyana, mendorong bank-bank syariah di luar himbara memperkuat modal untuk menjadi kompetitor PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. Munculnya pesaing-pesaing Bank Syariah Indonesia akan menyehatkan industri keuangan syariah dalam negeri.
“OJK memberi peluang bank syariah lain menjadi kompetitor yang baik atau pesaing yang sama-sama berkembang menjadi bank besar. Kalau (Bank Syariah Indonesia) menjadi pemain sendiri, enggak bagus juga,” ujar Heru dalam acara Sharia Economic Outlook bertajuk ‘Ekonomi Syariah Indonesia 2021’ yang digelar secara virtual, Selasa, 19 Januari 2021.
Menurut Heru, OJK akan mengajak bank-bank syariah dengan modal inti di bawah Rp 1 triliun atau bank buku 1 dan bank dengan modal inti Rp 1-5 triliun atau buku 2 mencari partner untuk memperlebar akses pembiayaan modalnya. Upaya itu bisa dilakukan salah satunya melalui masuknya investor.
Di samping dari sisi permodalan, OJK mendorong perbankan syariah untuk memperkuat kapasitas internal, seperti sumber daya manusia. Dia berharap, SDM bank syariah bisa melayani pelanggan dengan profesional dan prudent seperti bank-bank konvensional yang sudah lebih lama berdiri.
Tiga bank syariah BUMN yang terdiri atas PT Bank BRIsyariah Tbk., PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah telah sepakat melakukan konsolidasi atau merger. Ketiga bank telah menetapkan nama resmi setelah meneken perjanjian merger, yakni Bank Syariah Indonesi.
Setelah aksi merger, Bank Syariah Indonesia ditargetkan masuk dalam sepuluh bank syariah dengan kapitalisasi aset terbesar di level global serta menjangkau market share yang lebih luas. Per Desember 2020, total aset Bank Syariah Indonesia telah mencapai Rp 227,9 triliun.