TEMPO.CO, Jakarta – Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT berhasil mengunduh data kotak hitam atau black box berupa flight data recorder (FDR) pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu. Data itu berisi 370 parameter dan rekaman penerbangan selama 27 jam atau 18 kali penerbangan, termasuk penerbangan yang mengalami kecelakaan.
“Dari data yang diperoleh, kami mendapatkan beberapa petunjuk data yang kami perlukan untuk investigasi,” ujar Ketua Subkomite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo dalam keterangan yang disampaikan melalui rekaman video, Senin, 19 Januari 2021.
Nurcahyo mengatakan KNKT melibatkan beberapa pihak dalam proses investigasi kecelakaan Sriwijaya Air. Pihak-pihak yang membantu di antaranya empat orang dari Dewan Keselamatan Transportasi Nasional atau NTSB Amerika Serikat, empat orang dari Boeing Co, dua orang dari Otoritas Penerbangan Amerika Serikat (FAA), dan satu orang dari General Electric.
Secara keseluruhan, tim dari Amerika Serikat berjumlah 11 orang. Nurcahyo menjelaskan, terlibatnya tim dari Amerika telah sesuai dengan ketentuan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) Annex 13, yakni negara pembuat desain pesawat berhak berpartisipasi dalam investigasi.
Selain itu, KNKT menggandeng dua investigator dari Transport Safety Investigation Bureau atau TSIB Singapura. “Singapura dalam hal ini berpartisipasi sesuai dengan kerja sama negara-negara ASEAN,” katanya.
Setelah ini, KNKT akan menyelesaikan laporan awal investigasi yang akan dilaporkan dalam 30 hari setelah kecelakaan. Pada proses investigasi ini, KNKT masih berharap bagian kotak hitam lainnya, yakni cockpit voice recorder atau CVR segera ditemukan.