“Ekonomi masih bergerak tertatih-tatih pada 2021. Masih ada yang bakal negatif pertumbuhannya. Pada akhir tahun secara umum industri belum menunjukkan pergerakan ke arah positif dan perkiraan perekonomian nasional belum berbalik pulih pada tahun ini,” katanya.
Dalam hal menjaga kinerja industri dalam negeri yang terimbas Covid-19, Kementerian Keuangan mengalokasikan Rp 583,2 miliar untuk fasilitas bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP) sektor industri terdampak pandemi Covid-19.
Selama masa berlaku pemberian fasilitas ini, Kementerian Keuangan mencatat persetujuan BMDTP yang diterbitkan sebesar Rp 107,29 miliar atau 18,39 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan.
Sementara realisasi importasi dari perusahaan-perusahaan penerima BMDTP sebesar Rp91,41 miliar atau hanya 15,67 persen dari anggaran.
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Subandi menduga rendahnya utilisasi fasilitas BMDTP terjadi karena alokasi yang kurang tepat. Dia mempertanyakan kriteria yang menjadi dasar pemberian insentif ini.
“Pembebasan ini biasanya diberikan per perusahaan, tetapi apa dasar dari pemberian? Jika memang untuk yang terdampak Covid-19, apa saja kriterianya?” kata Subandi saat dihubungi.