Isu kepesertaan itu dinilai sebagai salah satu masalah program jaminan sosial yang harus segera diatasi. Menurut Ida, pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan harus dapat melakukan perluasan cakupan kepesertaan semesta untuk semua segmen.
Jumlah peserta BPJS Kesehatan pada tahun lalu baru mencakup sekitar 37,4 persen dari total angkatan kerja per Agustus 2020 sebanyak 138,22 juta orang. Diperlukan upaya ekstra dalam menggenjot proteksi bagi para pekerja, baik formal maupun informal.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Agus Susanto menyampaikan bahwa jumlah peserta yang terdaftar hingga Desember 2020 adalah 50,72 juta pekerja. Terdapat perbedaan data sekitar 1,03 juta orang dengan apa yang dipaparkan Ida pada hari ini.
Terlepas dari itu, Agus menilai bahwa akuisisi peserta baru pada 2020 merupakan pencapaian positif yang perlu dipertahankan. Peningkatan jumlah kepesertaan akan menjadi perhatian BPJAMSOSTEK, terlebih ketika kondisi perekonomian mulai menggeliat.
"Walaupun banyak terjadi akibat berkurangnya pendapatan usaha sebagai dampak dari pandemi Covid-19, BPJS tetap dapat melakukan akuisisi peserta sebanyak 17,4 juta untuk tahun 2020," ujar Agus.
Baca: Anggaran Bantuan Subsidi Upah bagi Pekerja Tahap Kedua Terserap 90 Persen