Lebih lanjut, ujar Agus Haryadi, AP II tidak mentoleransi oknum yang melakukan perbuatan melawan hukum seperti menawarkan, membuat, dan memberikan surat palsu tes COVID-19 kepada calon penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta.
“Kami mengajak seluruh stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta untuk merapatkan barisan dan meningkatkan kewaspadaan untuk tidak memberi ruang bagi surat palsu tes COVID-19,” ujar Agus Haryadi.
Pada hari ini, Senin 18 Januari 2021, Polres Bandara Soekarno-Hatta merilis pengungkapan Kasus Pemalsuan Surat Kesehatan Sebagai Syarat Penerbangan oleh Tim Garuda Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Di dalam konferensi pers, Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan pengungkapan kasus ini juga merupakan kolaborasi antara stakeholder Bandara Soekarno-Hatta yaitu Kementerian Perhubungan, Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta, TNI, dan institusi lainnya.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan sinergi perlu dilakukan bersama-sama seluruh stakeholder agar kejadian pemalsuan surat seperti kasus di bandara AP II tersebut tidak berulang.
BACA: Ada Preorder Tes Antigen, Bos AP II Pastikan Antrean di Bandara Soetta Terurai
CAESAR AKBAR