Kabar soal gugatan ini disampaikan Wakil Tetap Indonesia untuk WTO, Duta Besar Hasan Kleib. Uni Eropa, kata dia, menilai pembatasan larangan ekspor ini melanggar ketentuan di WTO.
Produsen Baja Eropa Sebut Pelanggaran
Tak hanya itu, Asosiasi Produsen Baja Eropa atau EUROFER mendukung rencana gugatan Uni Eropa ke WTO. Dukungan disampaikan karena 55 persen dari bahan baku yang dibutuhkan pabrik baja anti-karat di Eropa adalah bijih nikel.
“Kami menyambut baik bahwa Uni Eropa telah memilih untuk mengambil tindakan melawan Indonesia di WTO, atas dasar pelanggaran terhadap aturan perdagangan,” kata Direktur Jenderal EUROFER, Axel Eggert, dalam keterangan pers di laman resmi mereka di Brussels, Belgia, Jumat, 22 November 2019.
Jokowi Tak Gentar
Kabar soal gugatan Uni Eropa ini kemudian direspons oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Ia menyatakan tidak takut terhadap gugatan dan siap menghadapinya.
"Digugat ke WTO enggak apa-apa, kami hadapi. Jangan (kira) digugat terus grogi, enggak," kata Jokowi pada Kamis, 12 Desember 2019.
Jokowi menjelaskan puluhan tahun Indonesia hanya bergantung pada ekspor barang mentah. Padahal Indonesia bisa mengolahnya terlebih dahulu menjadi barang setengah jadi atau barang jadi agar mendapatkan nilai tambah.