Ini bukan insiden pertama dengan kapal asing asal Vietnam. Terakhir pada Sabtu, 12 Desember 2020, Bakamla menangkap kapal ikan asal Vietnam. Kapal ini diduga menangkap ikan secara ilegal di perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau.
Direktur Operasi Laut Bakamla Suwito mengatakan kapal tersebut dicurigai memakai bendera Indonesia dengan nama BT 95212 untuk mengelabui petugas. Menurut Suwito, petugas menemukan 10 anak buah kapal, termasuk nakhoda warga negara Vietnam.
Dalam kapal itu juga ditemukan ikan campuran dengan berat kurang lebih 2 ton, serta potongan sirip ikan hiu yang telah dikeringkan. “Dokumen kapal dan ABK tidak lengkap,” kata Suwito dalam keterangan pers, Sabtu, 12 Desember 2020.
Penangkapan ini dilakukan oleh tim yang sama, yaitu KN Tanjung Datu 301 yang dikomandani Kolonel Arif Rahman. Saat sedang berpatroli, radar kapal menangkap adanya kapal ikan dengan jarak sekitar 5 mil laut yang diduga sedang menangkap ikan di perairan Indonesia.
Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia sebelumnya melakukan courtesy call kepada Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Gedung Kementerian Luar Negeri, Jalan Taman Pejambon No. 6, Jakarta Pusat, Kamis, 17 September 2020.
"Pertemuan Kepala Bakamla RI ini dimaksudkan untuk bersilaturahmi sekaligus untuk mengadakan pembicaraan penting terkait keamanan laut Natuna Utara dan pembicaraan strategis lainnya berkaitan dengan tupoksi Bakamla," ujar Kabag Humas dan Protokol Bakamla Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita, dalam keterangan tertulis, Jumat, 18 September 2020.
Dalam beberapa pekan belakangan, situasi di Perairan Natuna kembali memanas. Gesekan khususnya terjadi dengan kapal pemerintah Cina. Kapal Patroli KN Nipah-321 milik Badan Keamanan Laut RI (Bakamla) mendapati kapal coast guard Cina CCG 5204 beroperasi di Laut Natuna Utara.
Baca: KKP Ringkus Dua Kapal Asing Pencuri Ikan di Laut Natuna