TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mendapatkan kepercayaan menjadi pemberi jasa kustodian untuk mengelola aset PT Taspen (Persero). Dia menuturkan kerja sama itu memperkuat sinergi kedua badan usaha milik negara (BUMN) tersebut.
"Hal ini merupakan kepercayaan sekaligus prestasi bagi BNI. Kami dipercaya untuk melayani transaksi kustodian baik oleh nasabah eksisting maupun nasabah baru," kata Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Sis Apik Wijayanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu 16 Januari 2021.
Sinergi kedua perusahaan pelat merah ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama kustodian di Gedung Taspen, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat 15 Januari 2021.
Hadir pada kesempatan tersebut, Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Sis Apik Wijayanto dan Direktur Keuangan Taspen Patar Sitanggang. Sebelumnya, BNI dan Taspen bekerja sama dalam hal pembayaran uang pensiun yang masih berjalan sampai saat ini.
Sis Apik mengungkapkan asset under custody (AUC) BNI per bulan Desember 2020 mencapai Rp270,5 triliun dengan total nasabah mencapai lebih dari 200 institusi. Bila dibandingkan dengan akhir 2019 lalu, lanjut dia, AUC BNI Custody telah bertumbuh 9 persen dari AUC 2019 yang tercatat sebesar Rp247 triliun, dengan penambahan nasabah baru pada 2020 sebanyak 35 nasabah baru.