Basarnas juga telah memutuskan memperpanjang masa pencarian korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu selama tiga hari ke depan.
Hal tersebut diputuskan dalam rapat bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan jajarannya, dengan melihat kemungkinan dan situasi yang ada.
"Siang ini diputuskan operasi SAR gabungan dalam rangka pencarian atau evakuasi korban Sriwijaya SJ182 saya perpanjang tiga hari, sampai Senin," ujar Bagus.
Pada Senin, 18 Januari 2021, Basarnas akan mengevaluasi kembali proses pencarian korban Sriwijaya Air tersebut dan baru memutuskan langkah selanjutnya. Mengacu kepada Undang-undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, masa pencarian korban sedianya berlangsung selama tujuh hari sejak pekan lalu.
Baca: TNI AL Temukan Casing dan Baterai Kotak Hitam CVR Sriwijaya Air SJ 182