"Pada prinsipnya, upaya tindak pidana adalah upaya terakhir," kata dia.
Personel grup musik Nidji, Randy Danistha, yang turut menjadi korban Jouska mengatakan memilih membawa persoalan ini ke ranah hukum. "Saya enggak mau juga sih (menerima uang penyelesaian). Saya mau proses hukum, takutnya jadi masalah juga," ujar Randy.
Aakar tidak merespons pesan Tempo saat dikonfirmasi soal upaya penyelesaian kasus yang dianggap hanya sebagai trik tersebut. Namun, pada September lalu, ia menyampaikan telah menggelontorkan duit hampir Rp 13 miliar.
Tercatat waktu itu ada 63 klien yang protes atau mengajukan dispute lantaran mengaku mengalami kerugian investasi setelah menggunakan jasa perseroan.
Dari jumlah tersebut, kata Aakar, 45 klien sepakat menyelesaikan masalah tersebut dengan perjanjian damai.
"Totalnya sih dana yang sudah kami keluarkan hampir Rp 13 miliar. Tapi bukan hanya membayar ke klien, namun ada juga buyback (saham). Artinya kita masih dapat saham," ujar Aakar.