TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah klien PT Jouska Finansial Indonesia yang mengaku dirugikan hingga miliaran rupiah atas perkara investasi dan pengelolaan dana masih membuka ruang diskusi dengan perusahaan untuk mencari jalan keluar. Kuasa hukum korban, Rinto Wardhana, mengatakan korban menunggu CEO Jouska Aakar Abyasa Fidzuno untuk menunjukkan iktikad baik.
"Saudara Aakar enggak ada gunanya berkeras hati. Silakan hubungi kami, kita berbicara, cari solusi terbaik, gimana mekanisme pengembalian kerugian para korban," ujar Rinto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Januari 2021.
Sebanyak 41 korban klien Jouska melaporkan perkara investasi dan pengelolaan dana ke kepolisian pada 2020 lalu. Jouska disebut-sebut telah mengarahkan para klien perusahaan itu untuk mengoleksi saham yang diduga gorengan dan berujung pada kerugian tak sedikit saat kinerja saham memburuk.
Kasus ini mencuat saat para klien menyampaikan keluhannya di media sosial, termasuk Twitter. Rinto menyatakan, 41 korbannya mengalami kerugian total Rp 18 miliar.
Menurut Rinto, sejak awal Jouska tidak melakukan upaya yang signifikan untuk mengembalikan uang korban. Kalau toh Jouska mengaku telah menggelontorkan uang miliaran untuk menyelesaikan kasus, Rinto menilai hal itu hanya trik agar isu perkara investasi tak meluas.
Rinto pun mengatakan hanya segelintir korban Jouska yang menerima uang untuk penyelesaian masalah. Adapun sebagian besar lainnya memilih menempuh jalur hukum.