Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 23 September 2020. Komisi V menyetujui pagu Kementerian PUPR dalam RAPBN 2021 sebesar Rp149,81 triliun, melonjak hampir dua kali lipat dari tahun ini, Rp75,63 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan
Selain itu, 182 paket senilai 12,5 triliun akan diteken kontraknya secara serentak pada hari ini yang disaksikan langsung presiden.
Acara penandatanganan kontrak dilaksanakan secara serentak oleh para pejabat pembuat komitmen dan penyedia jasa di kantor balai PUPR di 34 provinsi. Untuk tahap selanjutnya hingga akhir Februari 2021, sebanyak 1.984 paket senilai Rp 24 triliun akan diselesaikan tanda tangan kontraknya.
"Pada Maret 2021 akan diselesaikan 1.553 paket senilai 40 triliun. Sedangkan sisanya akan kami upayakan paling lambat Maret 2021," ujar Basuki.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025
8 jam lalu
Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025
TKN memastikan pembahasan program makan siang gratis untuk RAPBN 2025 sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai
10 jam lalu
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai
Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.
Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika
10 jam lalu
Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika
Tenaga Ahli Utama Deputi IV KSP Ali Mochtar Ngabalin mengatakan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Mandalika dilanjutkan Prabowo-Gibran.
Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan
10 jam lalu
Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan
Peneliti sesar gempa aktif di IKN berharap bisa kembali dan lakukan riset lanjutan. Data BMKG juga sebut potensi yang berbeda.
Mengenali Beragam Jenis Satyalencana
11 jam lalu
Mengenali Beragam Jenis Satyalencana
Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.
Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur
12 jam lalu
Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur
AHY mengaku telah membahas progres perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti
13 jam lalu
Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti
Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.
AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN
13 jam lalu
AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN
Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan pesan Presiden Jokowi mengenai pembebasan lahan di IKN yang tidak boleh menimbulkan korban.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana
13 jam lalu
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana
Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?
Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri
13 jam lalu
Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri
Presiden Joko Widodo atau Jokowi acap menyampaikan keresahannya soal warga negara Indonesia yang berbondong-bondong berobat ke negara lain, alih-alih dalam negeri.