TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia atau INACA akan menggelar evaluasi terhadap maskapai nasional setelah jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu, 9 Januari lalu. Evaluasi dilaksanakan selepas hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) selesai.
"Apa yang perlu disempurnakan, apa yang perlu diperbaiki, apa yang perlu dipelajar itu evaluasi ke maskapai nanti menunggu hasil investigasi dari KNKT," ujar Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja saat dihubungi Tempo, Jumat, 15 Januari 2021.
Denon mengatakan hasil investigasi dari KNKT akan menjadi rekomendasi bagi maskapai untuk melaksanakan evaluasi. KNKT nantinya akan mengungkapkan faktor-faktor yang menyebabkan pesawat kecelakaan.
Tanpa data dari lembaga tersebut, Denon menyebut perbaikan maskapai bisa salah arah. Maka untuk saat ini, bos PT Whitesky Aviaton tersebut meminta pelaku usaha penerbangan atau aviator tidak berspekulasi.
"Faktor kecelakaan yang dinyatakan mengakibatkan fatality itu berdasarkan investigasi KNKT. Saya mengimbau kepada teman-teman aviator harap jangan berspekulasi," katanya.
Denon menyatakan, setelah hasil investigasi diumumkan, maskapai akan melakukan perbaikan sesuai dengan arahan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional atau ICAO dan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. "Termasuk apa saja yang mesti kita jaga," ucapnya.