TEMPO.CO, Jakarta - Tiga klien PT Jouska Finansial Indonesia akan memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI atau Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan terhadap kasus investasi dan pengelolaan dana hari ini, Jumat, 15 Januari 2021. Tiga nama tersebut adalah Randy Danistha (personel grup musik Nidji), Farid Ganio, dan Liza Fitria.
"Kami datang lebih-kurang pukul 10.00 WIB," ujar kuasa hukum klien Jouska, Rinto Wardhana, saat dihubungi Tempo, Jumat, 15 Januari.
Ketiga klien telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan terhadap CEO Jouska Aakar Abyasa Fidzuno. Laporan dilayangkan sejak 3 September 2020 di Polda Metro Jaya. Namun kasus investasi ini dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri.
Pelimpahan kasus terjadi karena alasan tipe perkara yang berimbas pada sektor moneter. "Pihak-pihak yang menjadi terlapor ada dalam pengawasan OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," katanya.
Rinto mengatakan, sejak 11 Januari 2021, Bareskrim telah melakukan berita acara pemeriksaan atau BAP terhadap sepuluh orang pelapor kasus Jouska. Adapun hari ini merupakan laporan terakhir.
Menurut dia, materi yang disiapkan meliputi awal mula klien mengikuti investasi Jouska, jumlah kerugian yang diderita klien, hingga ketertarikan klien untuk berinvestasi di Jouska.