Hal ini berbeda dengan pinjaman bilateral maupun multilateral yang umumnya mensyaratkan keterlibatan kontraktor dan konsultan dari negara donor.
Dana SBSN tahun 2021 ini akan digunakan Kementerian PUPR pada 60 proyek infrastruktur di Direktorat Jenderal Bina Marga berupa pembangunan jalan dan jembatan, serta preservasi rehabilitasi jalan senilai Rp 10,53 triliun.
Selain itu 37 proyek di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air berupa pembangunan pengendalian banjir dan lahar, pengelolaan bendungan dan embung, serta pengelolaan drainase utama perkotaan sebesar Rp 4,23 triliun.
Pada 2021, beberapa infrastruktur yang dibangun dengan dana SBSN dibidang jalan dan jembatan diantaranya penyelesaian pembangunan Jalan Paralel Perbatasan Nanga Badau - Entikong - Aruk - Temajok, penyelesaian Jalan Perbatasan Kalimantan Timur, pembangunan Jalan Lingkar Timur Kuningan Jawa Barat, Jalan Perbatasan Kalimantan Utara dan Jembatan Pulau Balang Balikpapan.
Di bidang Sumber Daya Air, infrastruktur PUPR yang dibiayai SBSN pada 2021 diantaranya yakni pembangunan Spillway Bendungan Tugu di Kabupaten Trenggalek, penyelesaian pembangunan Embung Universitas Sriwijaya Kabupaten Ogan Ilir, Pengaman Pantai Weda Maluku Utara dan Pembangunan D.I Slinga Kiri Kabupaten Purbalingga.
Baca: Menteri PUPR Instruksikan Kontraktor Segera Mulai Pengerjaan Tol Cisumdawu