TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan melakukan inspeksi seluruh pesawat Boeing seri Classics Boeing 737-300/400/500 atas jatuhnya Sriwijaya Air (SJ 182) guna memastikan tak adanya kesalahan dari manufaktur seperti yang terjadi pada kecelakaan Lion Air JT-610 yang melibatkan Boeing 737 Max.
Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengatakan bahwa langkah tersebut sebagai prosedural dan preventif. Tujuannya, kata dia, agar tidak ada peristiwa yang sama yang terulang seperti peristiwa yang menimpa Boeing Max 737. Inspeksi ini juga menjadi bagian dari audit rutin yang biasa dilakukan.
"Kecelakaan pesawat, kami harus cek. Takutnya ada yang sama kayak [Boeing 737] Max itu pada akhirnya di-grounded. Kalau ini kan penyebabnya belum tahu. Ini audit rutin juga," ujarnya, Kamis 14 Januari 2021.
Novie menyebutkan bahwa hasil inspeksi juga akan dilaporkan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan juga Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).
Sebelumnya, juru bicara Kemenhub Adita Irawati membenarkan adanya pemeriksaan khusus tersebut yang tertera dalam surat bernomor KP.004/1/10/DKPPU-2021. “Ya, betul akan dilakukan inspeksi.”
Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kemenhub akan menunjuk tim untuk melakukan pemeriksaan khusus terhadap pengoperasian seluruh pesawat Boeing 737 Classics tersebut.