TEMPO.CO, Jakarta - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) meminta keluarga penumpang dan awak Sriwijaya Air SJ 182 untuk tidak begitu saja mempercayai analisa yang beredar di media sosial. KNKT berjanji memberikan laporan awal kepada publik selambat-lambatnya 30 hari sejak kecelakaan terjadi.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menegaskan data-data yang beredar luas di media sosial harus divalidasi, harus dicek sumber dan kebenarannya. Data yang beredar belumlah divalidasi sehingga KNKT hanya akan memberikan pernyataan berdasarkan hasil pemeriksaan kotak hitam atau black box.
“Soal kecepatan pesawat dalam 1 detik berubah menjadi 50 knot. Hal ini tidaklah benar. Bahkan mobil balap saja tidak secepat itu," ujarnya, Rabu, 13 Januari 2021.
Soerjanto mengimbau agar spekulasi-spekulasi semacam itu tidak perlu disebarluaskan karena tidak benar.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Sub Komite IK Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo akan membuat laporan yang detail dan menyeluruh setelah proses investigasi benar-benar selesai dilakukan.
KNKT akan menghadirkan laporan awal investigasi dalam waktu 30 hari. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan internasional, untuk memberi laporan awal kepada publik selambat-lambatnya 30 hari, sejak kecelakaan terjadi.