Sementara itu, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan Muhammad Hatta berujar penyaluran melalui sistem e-RDKK dilakukan supaya penerima subsidi betul-betul tepat sasaran. Penyusunan e-RDKK ini bersumber dari kelompok tani dan melalui sejumlah tahapan verifikasi sebelum ditentukan sebagai data penerima pupuk subsidi.
Oleh karena itu, Hatta meminta petani agar memastikan sudah tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar di e-RDKK untuk dapat pupuk bersubsidi. “Jika di lapangan kami temukan kios yang mencoba menyulitkan petani dalam penebusan, maka kami tidak segan-segan akan mencabut izinnya,” ujar Hatta.
Dalam lain kesempatan, Presiden Joko Widodo alias Jokowi mempertanyakan hasil dari subsidi pupuk yang selama ini digelontorkan pemerintah. Pasalnya, ia menilai setiap tahun pemerintah terus mengeluarkan dana untuk subsidi pupuk lebih dari Rp 30 triliun.
"Berapa puluh tahun kita subsidi pupuk. Setahun berapa kita subsidi pupuk, Rp 30-an triliun, 33 triliun setiap tahun, returnnya apa? Kita beri subsidi pupuk kembaliannya apa? Apakah produksi melompat naik?" ujar Jokowi dalam Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pembangunan Pertanian 2021, Senin, 11 Januari 2021.
Jokowi mempertanyakan hasil dari subsidi pupuk tersebut lantaran apabila diperhitungkan dalam sepuluh tahun, pemerintah telah mengeluarkan uang Rp 330 triliun untuk bantuan tersebut. "Artinya tolong itu dievaluasi. ini ada yang salah. Saya berkali-kali meminta ini. itu lah cara pembangunan pertanian yang harus kita tuju," ujar Jokowi.
CAESAR AKBAR
Baca juga: Jokowi: Berapa Puluh Tahun Kita Subsidi Pupuk? Kembaliannya Apa, Produksi Naik?