Menurut Dian, hal yang sama juga biasa dilakukan oleh PPATK untuk memeriksa rekening yang terkait tindak pidana lain seperti korupsi, narkotika dan pendanaan terorisme. "Tidak usah ada kekhawatiran soal status uangnya, tetap ada di rekening," kata dia.
Sebelumnya, Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar membenarkan adanya pemblokiran rekening Rizieq Syihab dan keluarga oleh Bank Syariah Mandiri. Pemblokiran disebut terjadi pada Rabu minggu lalu, 6 Januari 2021.
"Iya, termasuk (rekening) anak-anak beliau," kata Aziz saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 10 Januari 2021.
Aziz mengakui sempat ada pemberitahuan pemblokiran dari pihak bank. Ia juga menyebut pemblokiran juga terkait dengan tindakan yang dilakukan Pusat Penelusuran dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).
FAJAR PEBRIANTO
Baca juga: FPI Sebut Rekening Rizieq Syihab dan Keluarga Diblokir Bank Syariah Mandiri