Dian mengatakan bahwa PPATK masih melakukan penelusuran terhadap rekening dan transaksi keuangan yang dibekukan tersebut. "Iya, masih kami telusuri seluruhnya, " ucap Dian.
Aziz pun mengecam tindakan pemblokiran yang dilakukan terhadap Rizieq dan anggota keluarganya tersebut. "Keluarga HRS (Habib Rizieq Syihab), uangnya pun diduga dicolong dengan sewenang-wenang," kata Aziz.
Corporate Secretary Bank Syariah Mandiri Ivan Ally membenarkan adanya pemblokiran sejumlah rekening Rizieq dan keluarganya. Ia menyebutkan Bank Syariah Mandiri hanya melakukan pembekuan sementara rekening nasabah berdasarkan permintaan lembaga yang berwenang, dan bukan atas inisiatif bank.
"Sebagaimana diketahui, lembaga yang berwenang melakukan pembekuan sementara rekening bank antara lain aparat hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, Hakim, KPK, Petugas Pajak, serta PPATK," kata dia saat dihubungi.
Baca: PPATK Sudah Bekukan 68 Rekening Milik FPI
FAJAR PEBRIANTO