Joni menambahkan jika di dalam perjalanan pelanggan menunjukkan gejala Covid-19, menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare dan demam atau suhu badan lebih dari 37,3 derajat Celsius, pelanggan tidak boleh melanjutkan perjalanan selanjutnya diturunkan di stasiun terdekat untuk dilakukan pemeriksaan.
"Untuk mencegah penyebaran Covid-19, setiap pelanggan KA wajib untuk mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan," kata Joni.
ANTARA
Baca juga: KAI Minta Calon Penumpang Kereta Jarak Jauh Rapid Test Antigen H-2