TEMPO.CO, Jakarta - Di tengah rencana pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengkritik penegakan protokol kesehatan di masyarakat yang tidak berjalan maksimal.
Hal yang berbeda, kata dia, justru terjadi di dunia usaha yang sudah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Tapi Hariyadi heran karena Satgas Covid-19 selama ini malah fokus untuk menindak dunia usaha saja.
"Yang diuber-uber selalu sektor usaha mulu, masyarakat ini tidak tersentuh," kata Hariyadi dalam diskusi di Jakarta, Jumat, 8 Januari 2021.
Pemerintah akan menerapkan PPKM Jawa Bali pada 11-25 Januari 2021. Tak jauh berbeda dengan PSBB, sejumlah pembatasan bagi dunia usaha tetap berlaku pada PPKM. Di antaranya, pusat perbelanjaan tutup pukul 7 malam hingga kapasitas restoran 25 persen.
Hariyadi menilai berapa kali pun PSBB semacam ini diterapkan tidak akan pernah menyelesaikan masalah. "Kalau akar masalahnya, dari masyarakat itu, tidak diantisipasi," kata dia.
Sebelumnya Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey, mengatakan PPKM merupakan waktu yang tempat untuk menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada pekerja di retail modern dan mal.